• gambar

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 1 GANTIWARNO. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMP NEGERI 1 GANTIWARNO

NPSN : 20309577

Bayanan, Gesikan, Gantiwarno, Klaten


[email protected]

TLP : 0272-3359351


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 230843
Pengunjung : 102718
Hari ini : 93
Hits hari ini : 186
Member Online : 1
IP : 216.73.216.175
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

  • dadi suhendar (Alumni)
    2024-07-24 12:06:30

    1|4
  • dadi suhendar (Alumni)
    2024-07-24 12:01:30

    1|3
  • dadi suhendar (Alumni)
    2024-07-24 11:57:40

    1|2
  • dadi suhendar (Alumni)
    2024-07-24 11:53:56

    1|1

CARA DAFTAR ULANG ONLINE PPDB 2021




SELAMAT. kepada calon siswa yang telah Diumumkan Diterima di SMPN 1 gantiwarno

Selangkah lagi, anda akan menjadi siswa yaitu dengan cara daftar ulang / lapor diri.

Pada Dasarnya Cara Daftar Ulang PPDB tahun 2021, tidak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020.

Seandainya ada perbedaan mungkin sifatnya penyempurnaan, agar lebih baik.

Secara garis besar cara daftar ulang adalah sebagai berikut :

1. Daftar Ulang Online dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 9 Juli 2021 pukul 08.00 - 14.00

2. Apabila melewati waktu tersebut calon siswa belum daftar ulang, dinyatakan Mengundurkan Diri

3. cara daftar Ulangnya/Lapor Diri adalah melalui website pendaftaran https://klaten.siap-ppdb.com

    a. Setelah terbuka, Pilih jalur yang sesuai ( Zonasi/Afirmasi/Prestasi/Perpindahan Tugas Ortu)

     b. Klik Menu di pojok kanan atas HP (bergambar 4 kotak kecil)

     c. Pilih Menu daftar Ulang, kemudian klik sesuai petunjuk

     d. Daftar Ulang Selesai.

4. Jika Sudah, maka Secara Resmi anda telah Menjadi siswa SMPN 1 Gantiwarno, selanjutnya akan dihubungi Via HP sesuai nomor HP yang ada dalam pendaftaran, untuk berita lebih lanjut.

5. Disamping itu, anda juga dapat meilhat informasi pada website ini.  



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas